Pembagian ratusan paket sembako tersebut dilaksanakan di berbagai lokasi, di antaranya Lampineung, Jambotape, dan Lamdingin.
Labih lanjut Agus menjelaskan, KRYD tersebut akan terus dilakukan Untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes).
Namun, sambungnya, petugas juga tetap memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes dalam setiap kegiatan.
“Patroli Yustisi tersebut akan terus digelar untuk melakukan penegakan hukum dan meningkatkan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan Prokes,” tutup Agus.