Polres Langsa Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja dan Satu Kilogram Sabu

Langsa – Polres Langsa, melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika yang terdiri dari 212,538 gram ganja dan 1.030 gram sabu, Selasa (28/9/2021) di Halaman Mapolres Langsa.

Pemusnahan untuk jenis sabu-sabu dengan cara dimasukan ke dalam blender dan dicampur dengan air, sementara ganja dengan cara dibakar.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro, melalui Wakapolres, Kompol Ichsan, saat konferensi pers, menyampaikan bahwa barang bukti 1.030 gram sabu yang dimusnahkan ini adalah hasil pengungkapan di Gampong Alue Pineung, Kecamatan Langsa Timur, pada 4 Agustus 2021 lalu dengan tersangka 3 orang.

Sedangkan 212.539 gram ganja hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, pada 16 Juli 2021 lalu dengan jumlah tersangka 5 orang.

Lanjut Kompol Ichsan, maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Langsa dapat dilihat dari jumlah pengungkapan kasus Sat Resnarkoba Polres Langsa periode Januari – September 2021,
sebanyak 84 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 126 orang, total BB jenis ganja 232.688 gram dan bb jenis sabu 3.579,94 gram.

“Jika diasumsikan 3 gram ganja dikosumsi oleh 1 orang dan 1 gram sabu dikosumsi oleh 4 orang, maka kita sudah berhasil menyelamatkan 91.879 jiwa masyarakat dari bahaya narkoba,” sebutnya.

Perang melawan narkoba harus terus digelorakan oleh segenap aparatur negara dengan seluruh elemen masyarakat, baik melalui tindakan preemtif, preventif dan represif.

Keberhasilan yang sudah kita capai ini merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba dan upaya menyelamatkan generasi penerus bangsa kita.”Kita tidak akan pernah berhenti memerangi narkoba dan agar upaya-upaya ini semakin optimal maka tentunya butuh kerjasama semua stakholder terkait dan masyarakat secara komprehensif.

Lanjut Wakapolres, peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan berbagai implikasi dan dampak negatifnya merupakan suatu masalah internasional dan nasional yang dapat merusak dan mengancam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, serta dapat melemahkan ketahanan nasional dan menghambat jalannya pembangunan.

Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di indonesia saat ini makin bertambah dari tahun ke tahunnya dan yang lebih miris lagi sudah merambah pada anak-anak usia remaja dan bahkan sekolah dasar.

“Atas keberhasilan ini saya berikan penghargaan serta ucapan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang turut berkontribusi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kota Langsa,” pungkasnya.

Pemusnahan ini dihadiri Kepala BNNK Langsa, AKBP. Basri, Asisten I Pemko Langsa, Suriyatno, Ketua DPRK Langsa, Zulkifli Latief, Wakil Ketua PN Langsa, Diny Damayanti, Kasat Resnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman.

Sumber : Gentalamedia

Author: Repsus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *