LSM Repsus Apresiasi Langkah Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK

Banda Aceh – DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Repsus mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan akan menjadikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Niat baik yang dilakukan Pak Jenderal Listyo patut kita apresiasi dan kami sangat mendukung atas langkah beliau merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK,” kata ketua umum DPP LSM Repsus, Azhar Budiman kepada media di Banda Aceh, Rabu, 29 September 2021.

Menurut Azhar, Jenderal Listyo sudah melihat nyata bagaimana pengalaman 56 pegawai KPK dalam pemberantasan korupsi. Maka dirinya berniat untuk alih status jadi aparatur sipil negara (ASN) tersebut bermanfaat untuk memperkuat Polri sebagai institusi dan Kapolri sendiri mengaku sudah mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ini langkah dan solusi yang tepat, dan langsung mendapat titik temunya,” kata Azhar.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan untuk bekerja di Bareskrim Polri.

Persetujuan Presiden Jokowi itu, kata Jenderal Listyo, diberikan setelah pihaknya bersurat secara langsung untuk memberitahukan permintaannya itu. Jawaban dari Jokowi, lanjutnya, dikirim secara tertulis melalui Mensesneg Pratikno pada 27 September lalu.

Author: Repsus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *