Aceh Timur – Dalam rangka upaya percepatan program vaksinasi, Polres Aceh Timur kembali menggelar vaksinasi dengan menyasar warga binaan Lembaga Permasyarakatan atau Lapas Kelas IIB Idi. Tercatat 102 warga binaan menjalani vaksin pada hari ini, Kamis, (30/09/2021).
Vaksinasi yang berlangsung di dalam rutan ini melibatkan tujuh vaksinator dari Klinik Urkesbagsumda Polres Aceh Timur.
Setidaknya 20 personel dari Polres Aceh Timur dan 10 anggota Satpol PP turut dikerahkan dalam menyukseskan pengamanan pelaksanaan vaksinasi kerja sama antar Polres Aceh Timur dan Lapas II B Idi.
“Pogram vaksinasi bagi para warga binaan ini merupakan kerja sama antara Polres Aceh Timur dengan pihak lapas,” tutur Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K., di sela sela meninjau pelaksanaan vaksinasi di Lapas II B Idi.
Menurutnya, vaksinasi bagi warga binaan ini juga perlu dilakukan agar bisa aman terhadap Covid-19.
Apalagi kata Kapolres, ini juga salah satu upaya mempercepat capaian target herd immunity (kekebalan kelompok) di Kabupaten Aceh Timur.
Ditambah lagi pelaksanaan vaksin disini juga lebih mudah dan berlangsung tertib tanpa ada kerumunan masa dari calon penerima vaksin.
“Ini juga upaya kita bisa cepat capai herd immunity. Tentu warga binaan juga harus menjadi sasaran vaksin. Jangan sampai masyarakat di lapas juga luput dari pemberian vaksin.” Jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.
Proses pelaksanaan vaksinasi juga sama seperti biasa. Sebelum divaksin, para narapidana wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan.
Turut mendampingi Kapolres Aceh Timur dalam penegcekan vaksinasi di Lapas IIB Idi diantaranya; Kabag Ops AKP Salmidin, S.E., Kepala BPBD Kabupaten Aceh Timur Ashadi, S.E.,M.M., Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Timur dr. Edi Gunawan, MARS, Kasat Pol PP Kabupaten Aceh Timur T. Amran, S.E.,M.M., Kasubbag Humas Iptu Agusman Said Nasution dan Kepala Lapas Kelas II B Eka Priyatna, Bc.IP, S.Sos.,M.Si.
Demikian Siaran Pers ini disampaikan, selanjutnya dapat digunakan untuk kepentingan publikasi kepada masyarakat/kepentingan jurnalistik lainya.