Banda Aceh – Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial Kota Banda Aceh kembali melakukan penertiban gelandangan dan pengemis (Gepeng) di sejumlah jalan dan persimpangan di Kota Banda Aceh.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Banda Aceh, Syukri mengatakan razia tersebut dilakukan di beberapa titik di wilayah Kota Banda Aceh.
“Hasil dari penertiban yang dilakukan telah terjaring dua orang gepeng, satu orang di kawasan depan Masjid Raya Baiturrahman dan satu orangnya lagi di depan Masjid Oman. Kedua-duanya ini berumur dewasa tua,” kata Syukri, Senin (4/10/2021).
Setelah dilakukan penertiban Gepeng, yang terjaring penertiban tersebut dibina di Rumah Singgah Lamjabat paling sedikit sampai tiga hari untuk dilakukan pembinaan mental aqidah dan pembinaan fisik bagi yang normal (sehat).
Syukri berharap, agar gepeng tidak lagi melakukan aksinya di Kota Banda Aceh dan bagi yang sehat agar dapat bekerja yang lebih baik.
“Gepeng ini agar kembali ke kampung halamannya dan jangan sampai mengurangi keindahan Kota Gemilang dengan aktivitas meminta-minta yang mereka lakukan,” katanya.
Sumber : Gentalamedia