
Langsa – Seorang anak perempuan berusia 16 tahun diduga jadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh dua orang di areal perkebunan PTPN I Langsa.
Informasi yang diterima gentalamedia, Rabu (6/10/2021), korban pertama kali dijumpai oleh warga yang melintas di Jalan Lingkar PTP dalam keadaan lemas.
Kemudian, warga itu membawa korban ke Klinik PTP N I Langsa di Gampong Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro untuk mendapat perawatan.
Selanjutnya, aparat kepolisian datang dan membawa korban ke RSUD Langsa untuk dilakukan perawatan dan visum.
Sementara, peristiwa itu berawal saat korban sedang pergi membeli sarapan di salah satu warung di Kota Langsa.
Ketika sedang membeli sarapan itu, korban bertemu dengan dua pelaku yang satu diantaranya merupakan temannya dan mengajak korban untuk menjenguk temannya yang dirawat di Rumah Sakit Cut Meutia Langsa.
Korban mengira ajakan itu benar, sehingga iapun ikut bersama pelaku ke RSCM Langsa. Tapi, ternyata ajakan itu hanya untuk mengelabui saja, karena korban bukan dibawa ke rumah sakit melainkan dibawa ke areal perkebunan PTP.
Setibanya di areal kebun sawit yang sepi itulah korban dirudapaksa oleh pelaku yang berjumlah dua orang, yang satu diantaranya merupakan teman korban.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim, Iptu Krisna Nanda Aufa, kepada wartawan, Rabu (6/10/2021) malam mengatakan, saat ini pihaknya masih melalukan penyelidikan.
“Koban saat ini belum membuat laporan, mungkin korban besok, Kamis (7/10/2021) akan membuat laporan resmi ke Polres Langsa,” ujar Iptu Krisna.
Sementara itu, Humas RSUD Langsa, Erwinsyah ketika dihubungi gentalamedia, Rabu (7/10/2021) malam, membenarkan bahwa ada anak di bawah umur yang dilakukan visum.
“Sekitar pukul 15.30 WIB, anak perempuan itu dilakukan visum di Instalasi Forensik dan hasilnya ditemukan trauma pada bagian sensitifnya,” kata Erwin.
Sumber : Gentalamedia