Kapolres Aceh Timur Ajak Masyarakat Untuk Taat Hukum

Aceh Timur – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Timur mengadakan Bimbingan Teknis Pengarusutamaan Moderasi Beragama & Wawasan Kebangsaan Bagi Penyuluh Agama Islam PNS Dan Non PNS Kabupaten Aceh Timur Angkatan I, II, III Tahun 2021. (Selasa, 12/10/2021).

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula kantor kementerian agama itu dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur H. Salman S.Pd,M.Ag.

Dalam sambutannya H. Salman menyampaikan bahwa moderasi beragama dan moderasi agama merupakan dua kalimat yang hampir sama namun maknanya sangat jauh berbeda, jangan sampai kita salah dalam memaknai dua kalimat tersebut.

“Moderasi beragama merupakan cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem”. Jelas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur H.Salman S.Pd,M.Ag.

Sementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. yang menjadi nara sumber utama dalam acara tersebut menyampaikan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif perlunya pembinaan masyarakat yang meliputi kegiatan penyuluhan guna peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan demi terwujudnya keamanan dan ketertiban, kata Kapolres.

“Masyarakat perlu diberikan edukasi guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan terhadap hukum dan ketentuan perundang undangan, terlebih ada kecenderungan pengamalan ajaran agama yang berlebihan atau melampaui batas seringkali menyisakan klaim kebenaran secara sepihak dan menganggap dirinya paling benar sementara yang lain salah,” kata Kapolres

Selain itu Kapolres juga mengajak kepada Penyuluh Agama untuk bersinergi bersama Bhabinkamtibmas yang bertugas pada tingkat gampong untuk bersama sama mengajak masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19 salahsatu diantaranya dengan mengajak warga untuk vaksin serta penerapan protokol kesehatan.

Author: Repsus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *