Ini Kronologis Penembakan Anggota TNI di Pidie

Pidie – Tiga pelaku penembakan anggota TNI, Kapten Almarhum Abdul Majid, di Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie telah ditangkap.

Penangkapan ketiga pelaku tersebut dilakukan pada Minggu, 31 Oktober 2021 dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pidie AKBP Padli yang ikut dibackup oleh Polisi Militer serta personel Polda Aceh.

Ketiga pelaku yang diamankan tersebut yakni
D (43) bekerja sebagai petani dan berperan sebagai penyedia senjata. Lalu F (42), tukang cukur, sebagai eksekutor, serta M (41) bekerja sebagai wiraswasta sebagai perencana pertemuan dan kenal dengan korban.

Kapolres Pidie, AKBP Padli didampingi Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, Senin (1/11/202) saat menggelar konferensi pers di Mapolres Pidie, mengatakan pelaku M yang merupakan kenalan korban, mengetahui jika korban mempunyai uang tunai sejumlah puluhan juta rupiah dan sering dibawa oleh korban di dalam tas milik korban.

Kemudian, pada Rabu, (27/10/2021), pelaku berinisial M dan berinisial D melakukan pertemuan untuk merencanakan perampokan dan penembakan, selanjutnya kedua pelaku menentukan lokasi untuk melakukan perampokan dan penembakan tersebut.

Lalu, pada Kamis (28 /10/2021) sekira pukul 08.00 WIB, pelaku berinisial M dan berinisial D melakukan survey ke lokasi perampokan dan penembakan yang telah ditentukan. Sekira pukul 10.00 WIB pelaku M menghubungi korban berinisial A dan mengajak bertemu. Sekira pukul 15.00 WIB, pelaku D bertemu dengan pelaku F untuk memberitahukan rencana perampokan dan penembakan terhadap korban dan pelaku berinisial F ditunjuk sebagai eksekutor dengan senjata api yang sudah disiapkan oleh pelaku berinisial D.

Selanjutnya, sekira pukul 15.20 WIB pelaku F mengantar pelaku berinisial M ke simpang Lamlo di Gampong Yaman Barat, Kecamatan Mutiara, Pidie dan selanjutnya kembali ke lokasi yang telah ditentukan untuk melakukan perampokan dan penembakan tersebut.

Sekira pukul 15.30 WIB, pelaku M menghubungi korban untuk bertemu di Simpang Lamlo. Dan,
sekira pukul 16.00 WIB, korban yang saat itu bersama seorang temannya (saksi) bertemu dengan pelaku M di sSimpang Lamlo, selanjutnya pelaku berinisial M meminta diantar ke tempat kawan pelaku di gampong Lhok Panah Kecamatan Sakti, Pidie.

Lanjut Kapolres, sesampai di lokasi yang telah ditentukan sekira pukul 17.00 WIb pelaku M meminta untuk memberhentikan mobil korban dan menyuruh korban untuk menurunkan kaca mobil, sehingga pelaku berinisial F selaku eksekutor dengan mudah melihat posisi korban yang sudah membuka kaca pintu samping kanan dan langsung menembak ke arah pintu samping depan sebelah kanan, hingga peluru menembus pintu mobil dan mengenai korban di bagian perut.

Pada saat bersamaan pelaku M langsung meraih dan mengambil tas milik korban yang diletakkan diantara kursi depan dan langsung melarikan diri. Sedangkan korban bersama dengan seorang rekannya yang duduk di kursi depan samping kiri tidak berani keluar.

“Kondisi korban pada saat itu sudah dalam keadaan kritis sampai korban ditemukan oleh warga dan selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit dan akhirnya meninggal dunia,” kata Kapolres.

Lanjut Kapolres, setelah dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi oleh tim yang terdiri dari Opsnal Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Pidie, maka pada Minggu (31/10/2021) sekira pukul 00.20 WIB di Gampong Mali Guyui, Kecamatan Sakti Pidie dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap seorang pelaku berinisial D dan tim berhasil mengamankan satu pucuk senjata api jenis Sabhara V-2 beserta magazen dan amunisi sebanyak 11 butir.

Kemudian, tim melakukan pengembangan lagi dan sekira pukul 06.00 WIB di Gampong Sagoe Langgien, Kecamatab Bandar Baru Pidie, tim melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku M dan menyita barang bukti berupa uang tunai

sejumlah Rp 27 juta, yang merupakan sisa dari hasil perampokan sejumlah Rp 35 juta.

Selanjutnya,sekira pukul 10.00 WIB di depan Pantai Wisata Gampong Sagoe Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya, tim kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku berinisial F.

“Setelah itu, ketiga pelaku tersebut dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Pidie untuk diproses hukum,” pungkas Kapolres.

Sumber : Gentalamedia

Author: Repsus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *