Saat ini, kata Taqwallah, ketersediaan vaksin di Aceh memang masih aman. Namun jumlah persediaan di masing-masing lokasi vaksinasi tidak sebanyak dulu. “Di beberapa lokasi di Aceh saat ini harus tunggu sampai seminggu setelah mendaftar baru bisa divaksin,” kata Taqwallah.
Masa tunggu tersebut menurut Taqwallah memang masih tergolong singkat dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Indonesia. “Di Jakarta misalnya, masa tunggunya jauh lebih lama dari Aceh,” kata Taqwallah.
Untuk itu Taqwallah mengingatkan para keuchik, camat dan kepala puskesmas untuk lebih pro-aktif mengajak warga menjalani vaksinasi. Taqwallah mengajak para keuchik untuk merangkul warga yang selama ini belum menjalani vaksinasi, agar segera melakukannya sebagai upaya mencapai kekebalan kelompok demi mengakhiri pandemi ini.
Lebih lanjut, Taqwallah juga meminta para keuchik untuk mendata warganya, guna memudahkan vaksinasi Covid-19. Pendataan dimaksudkan untuk mengidentifikasi warga yang sudah divaksin dan yang belum menjalani vaksinasi, termasuk untuk mengetahui warga yang memang tidak boleh divaksin berdasarkan keterangan dokter.
Pertemuan yang berlangsung di aula Balai Kota Banda Aceh itu dihadiri sejumlah kepala SKPA, seperti Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanif, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Aceh Zulkifli dan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh Syakir. Sementara dari Pemko Banda Aceh hadir Wakil Walikota Banda Aceh Zainal Arifin, serta unsur Forkopimda Kota Banda Aceh.