Bireuen || Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bireuen melaksanakan kegiatan patroli dan hunting di seputaran Kota Bireuen. Kegiatan ini dilaporkan kepada Kapolda Aceh melalui Kapolres Bireuen dengan hasil yang membanggakan. Selasa ( 21/11/23).
Kegiatan dipimpin oleh Aipda Muharris, S.H, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bireuen. Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Bripka Syadianto, Bripka Dedi Iswanda, Bripka Zulfikar, dan Bripka Heri Nardi.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Sat Lantas Polres Bireuen fokus pada patroli dan hunting dengan sasaran pengemudi kendaraan bermotor, khususnya R4 dan R2. Pendekatan yang dilakukan bersifat simpatik dengan melakukan peneguran dan tindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dapat mengakibatkan kecelakaan fatal.
Dalam kegiatan patroli dan hunting tersebut Satlantas Polres Bireuen melakukan Penindakan pelanggaran dengan rincian tilang sebanyak 8 set dan teguran sebanyak 27 serta Barang bukti yang disita meliputi 4 unit SIM, 4 unit STNK, dan satu unit ranmor.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko S.H.,M.H., melalui Kasat Lantas Polres Bireuen Iptu Mulyadi S.H.,M.H., melaporkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran.
Sebagai bentuk upaya Sat Lantas Polres Bireuen dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu, menekan pelanggar lalu lintas untuk mengurangi angka kecelakaan, di wilayah hukum polres Bireuen,