Pernikahan di Balik Jeruji, Polres Bireuen Fasilitasi Akad Nikah Tahanan Kasus Pencurian

Polres Bireuen – Seorang pria berusia 28 tahun yang tengah ditahan di Polres Bireuen dengan inisial ZA, berhasil melangsungkan prosesi akad nikah di Musalla Polres Bireuen. Akad nikah ini dipimpin oleh Kepala KUA Kecamatan Peusangan dan dihadiri oleh personel Satuan Sabhara dan Satuan Tahti Polres Bireuen yang bertanggung jawab atas pengamanan acara tersebut. Senin ( 20/11/2023).

Meskipun berstatus tahanan dalam kasus pencurian, pasangan pengantin ini tetap dapat melaksanakan ijab kabul. Kepala KUA Kecamatan Peusangan memimpin prosesi pernikahan yang dihadiri oleh keluarga kedua mempelai.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko S.H., M.H., melalui Kasat Tahti Polres Bireuen Iptu Mukhtar, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa tahanan ZA berhak melangsungkan pernikahan, sejalan dengan prinsip bahwa hak untuk menikah tetap ada meskipun seseorang berada dalam tahanan.

Dengan restu Kapolres Bireuen, prosesi ijab kabul dilaksanakan di Mushalla Polres Bireuen dengan pengawalan dari personel Satuan Samapta dan Personel Propos Polres Bireuen.

Kasat Tahti Polres Bireuen menegaskan bahwa Polres selalu siap memfasilitasi pernikahan bagi tahanan yang menginginkannya, dengan catatan tidak mengganggu proses penyidikan. Pernikahan yang dilangsungkan di kantor polisi diarahkan untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi pelarian tahanan.

“Setelah prosesi Akad Nikah selesai, tahanan tersebut dikembalikan ke Rutan Polres Bireuen. Semua proses telah dilaksanakan dengan tertib dan sesuai prosedur.”ujar Kasat tahti.

Dari pihak kedua mempelai, mengucapan terima kasih, disampaikan kepada jajaran Polres Bireuen yang memberikan kesempatan dan fasilitasi untuk melangsungkan pernikahan mereka. Acara pernikahan berlangsung dengan khidmat dan menggambarkan komitmen Polres Bireuen terhadap hak asasi individu, meskipun dalam situasi tahanan.

Author: Repsus Bireuen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *