Bireuen – Sebuah kejadian penganiayaan terjadi pada hari Senin 20 November 2023 sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Bugeng, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen. Kejadian tersebut melibatkan pelaku bernama SH (41 tahun), yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban, MT (46 tahun), seorang petani/pekebun di Dusun Tunong Desa Bugeng.
Kejadian tersebut terjadi di area persawahan Desa Bugeng, di mana pelaku menggunakan kayu berukuran 2×2 centimeter untuk memukul korban. Serangan tersebut menyebabkan luka robek di kepala korban. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Jangka dan kemudian dirujuk ke RSUD dr. Fauziah Bireuen untuk perawatan medis lebih lanjut.
Adik kandung korban, HZ (36 tahun), yang juga menjadi pelapor kejadian, menyatakan bahwa insiden ini terjadi dalam konteks permasalahan sosial. Saksi-saksi, antara lain MK (34 tahun), IW (48 tahun), dan IM (29 tahun), berhasil menghentikan tindakan kekerasan tersebut.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko S.H.,M.H., melalui Kapolsek Jangka Ipda Novizal menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap kasus ini, berharap agar keamanan dan keadilan dapat segera ditegakkan. Situasi ini terus diawasi untuk memastikan langkah-langkah yang diperlukan dalam menangani kasus ini.
Ipda Novizal juga menjelaskan “Kami telah mengambil langkah-langkah awal dengan mendatangi tempat kejadian, membawa korban ke Puskesmas Jangka, dan merencanakan tindak lanjut termasuk permintaan visum et repertum (VER), koordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Bireuen, dan upaya untuk mengamankan pelaku.”ujar Kapolsek.
Saat ini, korban berada di RSUD dr. Fauziah Bireuen dalam keadaan sadar, dan perkembangan kesehatannya akan terus dipantau.”pungkasnya.