
REPSUS // LANGSA – Seorang Suami Sangat Sadis dan Kejam, tega menganiaya, menyeret Istrinya hingga menyiram ke tubuhnya dengan Minyak Pertalite lalu dibakar dengan Korek Api Matches hingga menyebabkan luka bakar serius di wajah, leher, dada dan akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa tragis Itu terjadi Di wilayah Kota Langsa Provinsi Aceh, tepatnya di Lr. Kurnia, Desa Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro pada Minggu, Tanggal 18 Agustus 2024 Sekitar pukul 10.30 Wib di rumah Pasutri ( pasangan suami istri ) itu.
Usai mendapat laporan terkait kejadian tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa bergerak cepat mengamankan Pelaku Inisial DSG (47), yang diduga telah membakar istrinya, IRY (37), hingga meninggal dunia.
Penangkapan pelaku itu dilakukan pada hari Senin (23/9/24) , yang berada di rumahnya Lr Kurnia, Desa PB Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, tanpa ada perlawanan.Sementara itu, Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH melalui Kasat Reskrim, AKP Sumasdiono, menegaskan bahwa pihaknya langsung bertindak setelah mendapat laporan terkait insiden tersebut.
“Saat ini, DSG telah ditahan dan kasusnya ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langsa.
“Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 18 Agustus 2024, di mana DSG diduga tega membakar istrinya di halaman belakang rumah mereka.
“Berdasarkan keterangan anak korban, awalnya sang anak melihat ayahnya memukul ibunya di dalam kamar sambil mengancam dengan parang. Ketika suasana semakin memanas, anak tersebut melarikan diri dari rumah.
“Sekitar pukul 10.30 Wib, pelaku memerintahkan anak kedua mereka untuk membeli minyak Pertalite. Setelah minyak tersedia, DSG menyeret Istrinya IRY ke luar rumah dan menyiramkan minyak ke tubuh IRY sebelum menyulut api dengan korek Matches. Api dengan cepat menyambar tubuh korban, menyebabkan luka bakar serius di wajah, leher, dan dada.
“Setelah api berhasil dipadamkan, DSG membawa korban ke RS Cut Meutia Langsa. Korban sempat dirawat selama lima hari sebelum dirujuk ke RS Adam Malik Medan. Namun, pada Minggu, 22 September 2024, IRY dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar yang parah.
Polres Langsa turut mengamankan sejumlah barang bukti penting dari lokasi kejadian, termasuk sebilah parang, pakaian korban yang terbakar, serta ikat rambut yang terbakar. AKP Sumasdiono menegaskan bahwa proses hukum terhadap DSG akan terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Tim Liputan REPSUS, Dari Kota Langsa Provinsi Aceh, Melaporkan..!