Calang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan Razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, pada Jumat malam (29/8/2025) sekira pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi Polres Aceh Jaya, antara lain Sat Lantas, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Intelkam, Sipropam, dan SPKT, yang dipimpin langsung oleh perwira pengendali di lapangan.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Jaya Iptu Muhammad Hisam, mengatakan bahwa razia KRYD ini digelar sebagai bagian dari upaya cipta kondisi untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas).
“Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan surat-surat, personel di lapangan juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara agar selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu, serta mengutamakan keselamatan,” ujar Kasat Lantas.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dalam berkendara aman dan berdisiplin, sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.
Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan berlalu lintas serta mendukung terwujudnya masyarakat yang tertib di jalan raya.



