Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena limpahan Rahmat dan Hidayah-Nya kami semua dapat menyelesaikan rencana program kerja Tahun 2021-2022 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) REPSUS.
Dalam rangka mensukseskan tugas LSM REPSUS mempersiapkan program kerja yang bertujuan untuk menentukan arah kerja dan kegiatan LSM REPSUS kedepan yang sesuai dengan visi dan misi kami. Dan untuk terwujudnya tujuan kami yang berangkat dari ide bahwa setiap orang secara kelompok dan individu yang peduli terhadap pembaharuan hukum di Negeri ini untuk turut berpartisipasi aktif dalam mewujudkan negara hukum yang demokratis, adil dan sejahtera.
Manifestasi dari semangat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) REPSUS untuk memfasilitasi potensi-potensi masyarakat yang ingin berkiprah dan berkontribusi dalam memberdayakan masyarakat yang termarjinalkan dan jauh dari akses hukum yang dicita-citakan oleh sebuah Negara yang mengklaim sebagai Negara hukum. Namun demikian, lembaga ini mensyaratkan kepada anggota masyarakat yang ingin terlibat di dalamnya untuk terikat dan menjunjung tinggi kode etik dan nilai- nilai, terutama nilai-nilai demokrasi dan HAM serta nilai-nilai lainnya seperti anti- diskriminasi, anti kekerasan terhadap perempuan, anti-korupsi dan sebagainya.
Atas semangat kebersamaan upaya berkeadilan sosial, maka pilihan tersebut adalah berada disisi pergerakan semua potensi kekuatan rakyat yang memperjuangkan demokrasi. Dengan ini dibentuk LSM REPSUS yang diharapkan menjadi barisan garda terdepan yang untuk bersinergi dengan Pemerintah, khususnya mendukung program pemerintah dibidang penegakan hukum yang dimotori oleh Polri, dan menjadi pilihan untuk menjadi bagian dari gerakan pro-demokrasi merupakan tuntutan yang bersifat segera. Dan untuk itu pula, Prinsip-prinsip bagi penegakan hukum, demokrasi, hak asasi manusia dan keadilan diharapkan membawa LSM REPSUS ke tengah pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia.
Bersemangatkan Prinsip-prinsip yang harus dibingkai dalam bentuk penyelenggaraan negara yang mengimplementasikan kesejahteraan rakyat sekaligus memberi ruang yang sebesar-besarnya bagi tumbuh kembangnya kekuatan-kekuatan rakyat yang mampu melakukan kontrol atas penyelenggaraan negara, dengan ini secara personal dan tidak mewakili kepentingan organisasi manapun, selain kepentingan Hukum Rakyat, maka dengan ini dibentuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) REPSUS.
Secara ringkas, visi dan misi LSM Peduli Rakyat Miskin dan Anti Korupsi akan diimplementasikan melalui program-program kerja utama dan pendukung. Kegiatan-kegiatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) REPSUS tersebut dilakukan langsung di tengah-tengah masyarakat dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri. Harapannya, dengan adanya kerja sama dengan mitra pemerintah dalam hal ini aparat penegak hukum, peningkatan kesadaran hukum, kepedulian terhadap sesama dan HAM maka dapat terwujud pula suatu sistem advokasi mandiri yang dapat dilakukan oleh masyarakat di lingkungannya masing- masing.
Dengan dasar itulah maka LSM REPSUS memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi anggota masyarakat yang peduli kepada sesama, penegakan keadilan dan HAM untuk berpartisipasi menjadi anggota di bawah naungan lembaga ini dan bersama-sama berkontribusi untuk kepentingan publik.