![](https://i0.wp.com/repsus.co.id/wp-content/uploads/2021/02/LOO_3D_1_1_77-e1623684069497-866x1024.png?resize=81%2C95&ssl=1)
TUJUAN : Mengacu kepada latar belakang, visi, misi serta apa yang diamanatkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
SASARAN : Kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajibannya dalam bernegara, mendukung setiap program dan kebijakan pemerintah dalam pemenuhan hak-hak masyarakat, untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan mandiri dan peningkatan Sosisal Control Pada Yudikatif, Eksekutif, dan Legislatif guna kepastian hukum untuk menciptakan keadilan bersama sebagaimana yang dicita-citakan.