Untuk mencapai tujuan di atas, organisasi LSM REPSUS melakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Melakukan Analisis/kajian Informasi dan Data yang berhubungan dengan Kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang berkaitan dengan kesejahteraan, keamanan, hukum, dan kepentingan masyarakat lainnya;
- Melakukan studi kajian dan analisis data tentang situasi di segala bidang;
- Melakukan kerjasama di segala Bidang dengan jaringan Perusahaan, Institusi- institusi Pemerintah, Media, Pekerja Seni Budaya, TNI POLRI dan lainnya;
- Mendukung kinerja penegak hukum khususnya Kepolisian Republik Indonesia dalam menjalankan dan menjaga kamtibmas serta stabilitas keamanan negara;
- Memantau dan Mengawasi Para pengambil kebijakan dalam pelaksanaan Program yang berkaitan dengan Kesejahteraan masyarakat;
- Mendorong timbulnya kepedulian dan dukungan masyarakat dalam rangka melaksanakan kebijakan Otonomi Daerah.
- Melakukan kontrol sosial di segala bidang.
- Mengembangkan kepeloporan masyarakat sehingga memilki sikap berani tampil ditengah – tengah masyarakat secara bertanggung jawab dan menjunjung tinggi keadilan.
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan bangsa yang meliputi peran pelaksana, pembinaan, pengawasan dan kontrol sosial yang dilaksanakan secara kritis, konstruktif, konsepsional terhadap para pelaksana pembangunan atau pemerintah.
- Memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
- Memimpin dan terlibat aktif dalam mewujudkan masyarakat yang demokratis menuju demokrasi ekonomi sosial dan budaya.
- Melakukan usaha-usaha lainnya yang tidak bertentangan dengan maksud dan tujuan lembaga satu dan lain, dalam arti kata yang seluas-luasnya.