Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, H. Hasballah bin HM Thaib, S.H. pada Kamis, (09/12/2021) pagi menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. beserta Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono,S.I.K. dan Kasatresnarkoba Iptu Novrizaldi, S.H.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Ruang Rapat Kapolres yang dihadiri Sekda Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si., Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin, S.E
Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur atas keberhasilan Polres Aceh Timur dalam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional seberat 133 Kg yang berhasil diungkap pada Jum’at (03/12/2021) di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak dan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api yang terjadi di wilayah Peunaron pada Selasa, (02/11/2021).
“Selaku kepala daerah saya mengapresiasi Polres Aceh Timur yang telah berhasil mengungkap peredaran narkotika lintas negara,” kata Bupati Aceh Timur usai menyerahkan penghargaan.
Menurutnya, tidak mudah membongkar peredaran jaringan besar, perlu kerja keras, dan memerlukan tehnik, dan kesabaran yang tinggi.
Bupati juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis apa saja, seperti pemakai atau menjadi pengedar. Selain dilarang dalam agama, tindakan tersebut juga melawan hukum dan menghancurkan generasi bangsa. Jelas Bupati Aceh Timur, H. Hasballah bin HM Thaib, S.H.
Sementara itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K., mengucapkan terimakasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan Bupati Aceh Timur.
Kapolres menyebutkan, pencegahan peredaran narkoba tidak semata tugas dan tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab kita bersama.
“Seluruh komponen masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk mewujudkan Aceh Timur Bersinar atau bersih dari narkoba.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.
Penghargaan yang diserahkan oleh Bupati Aceh Timur diantaranya kepada: Kapolres Aceh Timur Atas Keberhasilan Dalam Melakukan Pengungkapan Jaringan Internasional Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 133 Kg dan Keberhasilan Dalam Pengungkapan Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Menggunakan Senjata Api.
Selanjutnya kepada Kasatreskrim Atas Keberhasilan Dalam Pengungkapan Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Menggunakan Senjata Api dankepada Kasatresnarkoba Atas Keberhasilan Dalam Melakukan Pengungkapan Jaringan Internasional Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 133 Kg.